Dampak Transformasi Sistem Kesehatan pada Pelayanan Kesgilut

Oleh : Cahyannisa Farah
Dokter gigi Puskesmas di Jawa Barat


Dentamedia No. 1 Vol. 27 : Januari-Maret 2023

Belum lama ini, Kementerian Kesehatan telah mensosialisasikan program Transformasi Sistem Kesehatan Indonesia 2021-2024Program ini terdiri dari enam pilar transformasi, yaitu transformasi layana primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, serta transformasi teknologi kesehatan.

 

Keenam pilar ini memiliki tujuan yang sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia  untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, mandiri, dan berkeadilan. Pelaksanaan transformasi sistem kesehatan ini didasari oleh kondisi pandemi yang telah berdampak pada keseluruhan sistem kesehatan di Indonesia, bahkan di seluruh dunia. Oleh karena itu, perbaikan ini menjadi sebuah prioritas dalam rangka mendukung upaya promotif, preventif, serta kuratif, khususnya untuk meningkatkan kualitas penanganan pandemi yang masih menjadi urgensi di Indonesia.

 

Namun, di sisi lain, Indonesia masih memiliki berbagai masalah kesehatan lainnya yang juga perlu menjadi perhatian khusus, salah satunya yaitu masalah kesehatan gigi dan mulut. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, proporsi masalah kesehatan gigi di Indonesia terbilang masih tinggi, yaitu sebesar 57,6%. Dari keseluruhan penduduk dengan masalah kesehatan gigi dan mulut tersebut, hanya sekitar 10,2% saja yang telah mendapatkan pelayanan kesehatan gigi. Tingginya selisih antara jumlah penduduk yang memiliki masalah kesehatan gigi dan mulut dengan jumlah penduduk yang telah mendapatkan perawatan ini tentu merupakan suatu fenomena yang tidak dapat diabaikan begitu saja.   

 

Meskipun   pemerintah beserta  Kementerian Kesehatan  telah mengeluarkan berbagai macam kebijakan  dalam  rangka  memperbaiki sistem  kesehatan  gigi  dan  mulut di Indonesia,  tetapi pada kenyataannya, output dari pelaksanaan kebijakan-kebijakan tersebut di lapangan masih tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Rendahnya     proporsi     masyarakat yang mendapatkan perawatan  untuk masalah  kesehatan   gigi  dan  mulut yang  dimilikinya   dapat   diakibatkan oleh beberapa faktor, di antaranya yaitu  kualitas  pelayanan   kesehatan gigi dan mulut  serta  kesadaran masyarakat terkait upayanya untuk mendapatkan perawatan.

 

Permasalahan yang hingga saat ini masih seringkali ditemukan dalam sistem pelayanan kesehatan  gigi dan mulut di Indonesia yaitu berkaitan dengan jumlah tenaga kesehatan, sarana-prasarana, serta pembiayaan pelayanan kesehatan  gigi  dan  mulut.  Berdasarkan data  dari  Dinas  Kesehatan, terdapat banyak puskesmas yang masih belum ada dokter gigi-nya, tetapi ada beberapa puskesmas lainnya yang justru memiliki  lebih dari satu dokter gigi. Pemerintah telah menetapkan standar jumlah tenaga kesehatan untuk setiap puskesmas, di mana hanya dibutuhkan  1 dokter gigi dan 1 perawat gigi.  Jumlah  ini seharusnya  dapat dipenuhi  dengan  mudah  jika pemerataan  tenaga kesehatan gigi dan mulut di Indonesia telah dilakukan dengan  baik.

 

Oleh karena  itu, peran lebih  lanjut  dari pemerintah  sebagai pemangku kebijakan sangat diperlukan dalam pemenuhan  serta distribusi tenaga kesehatan gigi dan mulut di Indonesia.  Hal ini dapat  dicapai  dengan melibatkan kebijakan-kebijakan terkait  penyelesaian masalah  tersebut ke dalam pilar transformasi  SDM kesehatan,  di mana  transformasi  ini diharapkan  tidak hanya  dapat mempercepat  ketersediaan dan distribusi tenaga kesehatan, tapi juga dapat membantu    meningkatkan   kualitas dari tenaga kesehatan  gigi dan mulut agar pelayanan  kesehatan  yang baik dapat diberikan  secara merata di seluruh daerah di Indonesia.

 

Selain  itu,  ketersediaan sarana  dan prasarana    untuk   pelayanan    kesehatan gigi dan mulut juga masih terbatas. Hal ini terbukti  dari data yang menunjukkan bahwa  masih  terdapat banyak puskesmas  dan rumah  sakit dengan  alat-alat  kesehatan  gigi dan mulut  yang  belum  memadai. Keterbatasan   sarana   dan  prasarana   ini dapat   disebabkan   oleh   kurangnya perencanaan anggaran  baik  melalui APBD  maupun  APBN,  serta kurangnya  pemenuhan   pengajuan pengadaan sarana dan prasarana  tersebut oleh   pihak   terkait.   Pengalokasian dana   untuk   pelaksanaan program promotif dan preventif juga masih ter- bilang belum memadai,  sehingga  hal ini berpengaruh terhadap pelaksanaan  program-program  terkait  seperti UKM  dan  UKP  yang  belum efektif.

 

Jika   pemerintah    mengikutsertakan rencana  perbaikan  sistem  pendanaan dan pengadaan sarana-prasarana untuk pelayanan  kesehatan  gigi dan mulut ke dalam pilar transformasi  sis- tem pembiayaan   sistem  kesehatan, tentunya  hal  ini  dapat  berpengaruh besar   terhadap   perbaikan kualitas pelayanan   kesehatan   gigi  dan  mulut di Indonesia.  Namun,  rencana  ini juga harus disertai  dengan  eksekusi yang tepat dan kerjasama  yang baik dari para pemangku  kebijakan.

 

Rendahnya proporsi masyarakat yang mendapatkan pelayanan  kesehatan gigi dan mulut tidak hanya disebabkan oleh sistem pelayanan  kesehatan  yang  kurang  memadai,  tetapi juga dapat berasal dari kurangnya kesadaran  masyarakat  dalam  mencari perawatan  untuk masalah kesehatan. yang dialaminya.  Berbagai  data  telah menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia masih belum begitu menyadari pentingnya kesehatan  gigi  dan  mulut.  Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai  kesehatan  gigi dan mulut  ini seringkali mengakibatkan keterlambatan  penanganan karena  rata-rata masyarakat  baru mencari perawatan setelah kondisi penyakitnya sudah parah.

 

Oleh  karena  itu,  peran  fasilitas kesehatan primer, khususnya puskesmas,  sangat diperlukan  untuk meningkatkan  kesadaran  masyarakat mengenai kesehatan gigi dan mulut.  Hal ini dapat  dicapai dengan menggencarkan kegiatan edukasi kesehatan  gigi dan mulut untuk masyarakat melalui program UKM, atau melalui para tenaga kesehatan  yang dapat  memberikan  edukasi  bagi setiap individu  yang datang  ke tempat praktiknya sebagai salah satu bentuk pelaksanaan program  UKP.  Namun, dengan adanya pilar transformasi  layanan  primer,  upaya  ini seharusnya dapat didukung dan dilaksanakan dengan lebih baik lagi melalui program edukasi  penduduk,  pencegahan  primer dan sekunder,  serta  peningkatan kapasitas dan kapabilitas  layanan primer yang dikhususkan kepada pelayanan kesehatan  gigi dan mulut.

 

Adanya  program  Transformasi  Sistem  Kesehatan  Indonesia  ini  dapat menjadi   batu  loncatan untuk  mencapai  sistem  pelayanan   kesehatan yang lebih baik dan peningkatan  kualitas  hidup masyarakat,  khususnya terkait  dengan   kesehatan   gigi  dan mulut.  Meskipun   masalah kesehatan yang menjadi fokus utama pemerintah  dan  Kementerian  Kesehatan saat ini adalah pandemi serta urgensi  keadaan  sistemik  lainnya,  tetapi masalah  kesehatan   gigi  dan  mulut juga  tidak boleh  diabaikan  dan  memerlukan   solusi-solusi   yang   dapat diimplementasikan dengan  baik. Keberhasilan  program  atau upaya-upaya  perbaikan  sistem  pelayanan  kesehatan,  baik dari aspek pelayanan maupun  kegiatan  promotif  dan preventif sangatlah bergantung pada kerjasama  dari berbagai pihak yang terlibat.

 

Tidak hanya pemerintah  sebagai pemangku kebijakan, dinas kesehatan sebagai pelaksana kebijakan, ataupun tenaga kesehatan yang memiliki peran besar terhadap jalannya upaya kesehatan masya- rakat maupun  perseorangan; tetapi masyarakat juga perlu bekerja sama dalam menjaga kesehatannya sebagai individu maupun keluarga. Dengan adanya  sinergi  yang baik dari berbagai pihak, maka dapat dipastikan visi Pemerintah  Indonesia  dalam  menciptakan masyarakat  yang lebih sehat akan terwujud. Terlebih lagi, jika kesehatan  gigi dan mulut di Indonesia dapat ditingkatkan melalui transformasi ini, maka diharapkan seluruh masyarakat dapat memberikan senyum sehat terbaiknya dan menyebarkan kebahagiaan bagi sesama.

Tidak ada komentar:

 
Hak cipta copyright © 1997-2024 Dentamedia, isi dapat dikutip dengan menyebutkan sumbernya
© free template by Blogspot tutorial