Cerita Diseputar Seleksi CPNS-Daerah untuk Tenaga Medis

Oleh : Ronny Baehaqi Dokter Gigi di Banyuwangi

Dentamedia No. 3 Vol. 7 : Juli-September 2003
Akhir tahun lalu pemerintah baru saja membuka katup yang selama ini telah dengan sengaja dipasang dealam rangka efisiensi keuangan negara yaitu Zero Growth PNS. Sebuah kebijakan yang tidak lagi menambah jumlah PNS karena yang ada sekarang dinilai sudah mencukupi.
Bagi dunia kesehatan dampak Zero Growth lebih banyak merugikannya dari pada menguntungkannya. Banyak Puskesmas diisi oleh tenaga PTT yang hanya akan berdinas selama 3 tahun. Akibatnya setiap 3 tahun pelaksanaan program maupun kebijakan di tingkat Puskesmas seakan selalu kembali diputar ke titik 0, ini sangat merugikan, belum lagi loyalitas dan kinerja dokter dan dokter gigi PTT yang kurang mengembirakan.
Dibolehkannya kembali penerimaan PNS tentu sangat mengembirakan, bukan hanya bagi dokter dan doktr gigi tetapi juga bagi pemerintah daerah yang selama ini paling merasakan dampak kebijakan zero growth pada pelayanan publik. Namun berbeda dengan zaman dulu, sekarang sesuai dengan semangat otonomi daerah, urusan penerimaan pegawai sebagaian diserahkan pada pemerintah daerah sehingga melahirkan istilah PNS-Daerah yang diangkat oleh Bupati/Walikota dan digaji dari APBD.
Disinilah letak persoalannya karena tiap daerah memiliki kebijakan sendiri-sendiri yang kadang-kadang lucu atau bahkan bertentangan dengan aturan pusat. Sebagai contoh adalah kewajiban telah selesai PTT bagi PNS pusat ternyata tidak diberlakukan di banyak daerah sehingga banyak lulusan baru yang mendaftar sebagai PNS. Masalah umur juga banyak coba diterobos oleh beberapa Pemda, yaitu mencoba tetap memproses Pelamar CPNS yang umumnbya sudah melebihi syarat penerimaan PNS, caranya macam-macam seperti membuat keterangan telah menjadi Honorr Daerah selama sekian belas tahun, agar mendapat dispensasi. Bila peserta seleksi CPNS, di beberapa daerah diperbolehkan walaupun tetap menanda-tangani pernyataan tidak sedang sekolah, sekedar formalitas kata panitia pendaftaran.
Ada lagi daerah yang menetapkan pelamar harus putera daerah atau orang yang sekurang-kurangnya telah tinggal 3 tahun di daerah tersebut, kebijakan ini memang nampaknya wajar di era otonomi tapi menjadi lucu apabila diterapkan di daerah yang potensi putera daerahnya memprihatinkan. Ada daerah yang jumlah dokter/dokter gigi putera daerahnya tidak lebih dari hitungan sebelah jari tangan menerapkan aturan ini ,bisa di tebak jumlah pelamar tidak mencapai kuota walaupun setelah ditambah dengan pelamar yang memakai KTP jadi-jadian. Untuk urusan per KTP-an ini cukup mengelikan juga karena seorang sejawat yang ngebet menjadi PNS sampai punya 3 KTP agar dapat melamar di 3 kabuapten, kini ia sedang bingung karena diterima di 2 kabupaten sekaligus.
Selain kebijakan yang lucu ada juga yang menyakitkan hati, di sebuah daerah Pemda menetapkan aturan, bahwa Surat Keterangan Sehat harus dari Puskesmas, itu wajar karena berlaku hampir disemua daerah, tapi di daerah ini ditambahkan ketentuan tambahan yaitu Surat Keterangan Sehat-nya tidak boleh ditandatangani ole dokter PTT, harus PNS. Untuk urusan sehat Keterangan Sehat apa urusannya dengan PNS dan PTT karena keduanya sama dokter yang telah disumpah dan mempunyai kewenangan medis yang sama.
Pada saat tes juga beda-beda versinya, ada Pemda yang hanya memberikan tes PNS standar seperti Pancasila, GBHN, dan UUD. Ada daerah yang memberiakn tes kemampuan medis dengan memesan soal pada sebuah perguruan tinggi terkemuka, ada pula yang mempercayakannya pada dokter/dokter gigi senior di daerah itu yang ternyata lebih banyak tidak tahunya dari pada pelamar karena sudah lama tugas di daerah tanpa pernah meng-upgrade ilmunya.
Itulah serba-serbi seleksi PNS Daerah untuk Tenaga Medis, yang hasilnya di kebanyakan daerah tidak memenuhi kuota karena kurangnya pelamar. Mungkin sudah sedikit dokter dan dokter gigi yang masih mau menjadi PNS di daerah, gaji kecil jauh dari keramaian kota besar. Selamat kepada sejawat yang telah diterima jadi PNS, dan sekarang sudah mulai berdinas dan sedang siap-siap mengikuti prajab. Selamat mengabdi kepada masyarakat di seluruh pelosok Indonesia yang masih sangat membutuhkan kehadiran dokter dan dokter gigi di tengah-tengah mereka.

Tidak ada komentar:

 
Hak cipta copyright © 1997-2024 Dentamedia, isi dapat dikutip dengan menyebutkan sumbernya
© free template by Blogspot tutorial